Rabu, 27 Oktober 2010
Pembinaan Angka Kredit Bagi Pamong Belajar di BPKB Sulut
Kepala BPKB Sulut Dra. Sutarti V. S. Ponto yang diwakili Kasubag TU Ir. Anna C. Wuisan, M.Si. mengatakan bahwa pemahaman dan penguasaan angka kredit bagi Pamong Belajar di BPKB dan SKB akan sangat berguna untuk kenaikan pangkat dan jabatannya.
Hal itu dikatakan Wuisan dalam sambutannya ketika membuka acara “Pembinaan Angka Kredit Bagi Pamong Belajar” di BPKB Sulut pada Senin, 25 Oktober 2010.
Ditambahkan Wuisan, moment penting ini harus dimanfaatkan secara baik oleh seluruh Pamong Belajar BPKB Sulut dan SKB se-Sulut karena menyangkut kenaikan pangkat/jabatan harus menggunakan angka kredit yang diperoleh dari pelaksanaan kegiatan pamong belajar dan unsur-unsur lain.
Pemateri
Tampil sebagai pemateri adalah Ibu Cut Azwani dan Ibu Emilda L. Keduanya dari Direktorat PTK PNF Kementerian Pendidikan Nasional.
Peserta
Acara ini diikuti oleh para Kepala dan Pamong Belajar SKB se-Sulut, Pamong Belajar BPKB Sulut, serta staf BPKB Sulut.
Turut hadir para pejabat eselon IV BPKB Sulut, yakni Kasi Pelayanan Teknis Dra. Yenny Palit, S.E., Kasi Pendidikan Latihan Pengembangan Judith Bolung, S.Pd., dan Koordinator Pamong Belajar BPKB Sulut Dra. L. E. Tangel.
Sosialisasi
Dalam acara ini dirangkaikan pula dengan sosialisasi terhadap Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan dan RB) Nomor 15 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pamong Belajar dan Angka Kreditnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar